Langsung ke konten
PERMENDESA Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat