PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian...
Pasal 2
Pola Klasifikasi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dimaksudkan sebagai pedoman untuk penyimpanan arsip dan penemuan kembali arsip dengan cepat dan tepat (retrieval) jika diperlukan, dengan cara memberikan kode klasifikasi dalam bentuk penomoran pada setiap naskah dinas yang masuk atau keluar dari lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
