PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Reviu Pembangunan Jangka atas Rencana Menengah...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Peraturan Menteri ini sebagai pedoman bagi APIP daerah dalam melaksanakan reviu atas dokumen RPJMD dan Renstra-Perangkat Daerah sebagai upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra- Perangkat Daerah yang berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah.
