PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang Lingkup Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah; b. tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD; dan c. tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
