PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA...
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2019
MENTERI DALAM NEGERI, REPUBLIK INDONESIA
ttd
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2019
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2019, No.1471
www.peraturan.go.id
