PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN
Prinsip Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah: (1) Prosedur sederhana, mudah dan cepat; (2) Terbuka informasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil; (3) Kepastian hukum serta kenyamanan dalam usaha. www.djpp.kemenkumham.go.id
