PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2014 MENTERI DALAM NEGERI
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
www.djpp.kemenkumham.go.id
