PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANTUL DENGAN KABUPATEN...
Pasal 4
Posisi PBU/PABU/PBA/PABA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, kelurahan, dan/atau nama kecamatan. www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.1596
