PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 106
BAB 18 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan Format Badan Layanan Umum Daerah meliputi:
Format surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja;
Format surat pernyataan bersedia untuk diaudit;
Format surat permohonan menerapkan BLUD;
Format RBA pendapatan, belanja, dan pembiayaan;
Format RKA pendapatan, belanja, dan pembiayaan;
Format DPA pendapatan, belanja, dan pembiayaan;
Format laporan pendapatan, belanja dan laporan pembiayaan;
Format surat pernyataan tanggungjawab;
Format surat permintaan pengesahan pendapatan, belanja dan pembiayaan;
Format surat pengesahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
