PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN...
Pasal 33
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
(1) KPA dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan wajib menyusun laporan akuntabilitas. (2) Laporan akuntabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat laporan keuangan dan laporan barang milik negara.
