PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN...
Pasal 27
BAB 6 — PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 disampaikan kepada pejabat Eselon I Pembina, Sekretariat Jenderal dan SKPD Provinsi yang membidangi Perencanaan Pembangunan Daerah.
