PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KOTA PALANGKARAYA DENGAN KABUPATEN...
Pasal 3
Posisi PBU/TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
