PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN...
Pasal 22
BAB 6 — PELAKSANAAN
(1) PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b, harus memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa. (2) Sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk PA/KPA yang bertindak sebagai PPK.
