PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang TATA CARA PERHITUNGAN TARIF RETRIBUSI DALAM...
Pasal 8
Pemanfaatan hasil penerimaan Retribusi diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
