PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2012 tentang TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN...
Pasal 19
BAB 6 — PELAKSANAAN
Gubernur menunjuk dan MENETAPKAN pejabat perbendaharaan pelaksana kegiatan dekonsentrasi dengan Keputusan Gubernur.
