PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PBU, PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama Desa dan/atau nama Kecamatan.
