PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI...
Pasal 6
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
2022, No. 301 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2022
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2022
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BENNY RIYANTO
