PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DENGAN...
Pasal 3
Posisi PBU/PABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama nagari, dan/atau nama kecamatan.
