PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2011 tentang KODE DATA DAN TATA WILAYAH
Pasal 4
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
