PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
Pasal 20
BAB 3 — PENYUSUNAN
Kualitas penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf b memuat: a. Kesehatan
- kelahiran a) angka kelahiran menurut umur; b) angka kelahiran total; c) rasio anak perempuan.
- kematian a) angka kematian bayi; b) angka kematian Neonatal; c) angka kematian post Neonatal; d) angka kematian anak; e) angka kematian balita; f) angka kematian ibu.
b. Pendidikan
- angka melek huruf;
- angka partisipasi kasar;
- angka partisipasi murni;
- angka penduduk putus sekolah. c. Ekonomi
- proporsi dan jumlah tenaga kerja dan angkatan kerja a) jumlah dan proporsi tenaga kerja b) jumlah dan proporsi penduduk bekerja dan menganggur
- angka partisipasi angkatan kerja
- jumlah dan proporsi penduduk yang bekerja menurut jenis pekerjaan d. Sosial
- jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial
- proporsi penduduk penyandang cacat
- proporsi penduduk miskin penerima askeskin
