Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung dimulai dari:
- TK 110 dengan koordinat 4˚ 15' 28.849" LS dan 104˚ 43' 17.886" BT yang merupakan simpul batas Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada TK 111 dengan koordinat 4˚ 14' 58.663" LS dan 104˚ 39' 56.387" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada
TK 112 dengan koordinat 4˚ 12' 47.943" LS dan 104˚ 37' 26.809" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 113 dengan koordinat 4˚ 14' 02.244" LS dan 104˚ 35' 47.122" BT, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.21 dengan koordinat 4˚ 14' 11.670" LS dan 104˚ 35' 47.500" BT yang terletak pada batas Desa Rowodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 2. PBU P.21 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.22 dengan koordinat 4˚ 14' 16.400" LS dan 104˚ 35' 37.200" BT yang terletak pada batas Desa Rowodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 3. PBU P.22 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.23 dengan koordinat 4˚ 14' 23.810" LS dan 104˚ 35' 24.300" BT yang terletak pada batas Desa Rowodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 4. PBU P.23 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.24 dengan koordinat 4˚ 14' 30.380" LS dan 104˚ 35' 12.600" BT yang terletak pada batas Desa Sumedang Sari Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 5. PBU P.24 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.25 dengan koordinat 4˚ 14' 35.610" LS dan 104˚ 35' 05.490" BT yang terletak pada batas Desa Sumedang Sari Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi
Lampung; 6. PBU P.25 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.27 dengan koordinat 4˚ 14' 39.940" LS dan 104˚ 34' 52.700" BT yang terletak pada batas Desa Sumedang Sari Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 7. PBU P.27 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.26 dengan koordinat 4˚ 14' 42.660" LS dan 104˚ 34' 42.900" BT yang terletak pada batas Desa Sumedang Sari Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 8. PBU P.26 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.29 dengan koordinat 4˚ 14' 47.680" LS dan 104˚ 34' 29.900" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 9. PBU P.29 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.31 dengan koordinat 4˚ 14' 55.680" LS dan 104˚ 34' 09.010" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 10. PBU P.31 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.28 dengan koordinat 4˚ 14' 58.700" LS dan 104˚ 33' 54.200" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.28 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.30 dengan koordinat 4˚ 15' 09.730" LS dan 104˚ 33' 35.200" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.30 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.32 dengan koordinat 4˚ 15' 22.380" LS dan 104˚ 33' 09.990" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.32 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.33 dengan koordinat 4˚ 15' 27.590" LS dan 104˚ 32' 56.500" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.33 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.34 dengan koordinat 4˚ 15' 34.030" LS dan 104˚ 32' 36.200" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Mas Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.34 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.35 dengan koordinat 4˚ 15' 39.910" LS dan 104˚ 32' 12.100" BT yang terletak pada batas Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.35 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.36 dengan koordinat 4˚ 15' 53.830" LS dan 104˚ 32'
10.900" BT yang terletak pada batas Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 17. PBU P.36 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU P.37 dengan koordinat 4˚ 15' 52.800" LS dan 104˚ 31' 58.700" BT yang terletak pada batas Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 18. PBU P.37 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU P.38 dengan koordinat 4˚ 15' 51.430" LS dan 104˚ 31' 29.200" BT yang terletak pada batas Desa Mulyo Agung Kecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 19. PBU P.38 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.39 dengan koordinat 4˚ 16' 07.880" LS dan 104˚ 31' 29.100" BT yang terletak pada batas Desa Mulyo Agung Kecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 20. PBU P.39 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.40 dengan koordinat 4˚ 16' 31.160" LS dan 104˚ 31' 26.861" BT yang terletak pada batas Desa Mulyo Agung Kecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 21. PBU P.40 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 114 dengan koordinat 4˚ 16' 39.628" LS dan 104˚ 31' 26.363" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 115 dengan koordinat 4˚ 17' 26.326" LS dan 104˚ 29' 52.201" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 116 dengan koordinat
4˚ 18' 49.843" LS dan 104˚ 27' 58.639" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 117 dengan koordinat 4˚ 17' 54.821" LS dan 104˚ 26' 58.477" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 118 dengan koordinat 4˚ 18' 57.831" LS dan 104˚ 26' 06.472" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 119 dengan koordinat 4˚ 20' 14.349" LS dan 104˚ 24' 39.999" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 120 dengan koordinat 4˚ 20' 51.867" LS dan 104˚ 23' 02.375" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 121 dengan koordinat 4˚ 22' 27.328" LS dan 104˚ 22' 43.837" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 122 dengan koordinat 4˚ 23' 19.476" LS dan 104˚ 21' 32.162" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada TK 123 dengan koordinat 4˚ 24' 47.279" LS dan 104˚ 20' 34.162" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Pisang sampai pada PBU P.40-30 dengan koordinat 4˚ 25' 56.600" LS dan 104˚ 19' 55.900" BT yang terletak pada batas Desa Jayapura Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 22. PBU P.40-30 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada D.1837 dengan koordinat 4˚ 27' 29.751" LS dan 104˚ 19' 18.502" BT yang terletak pada batas Desa Kambang Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 23. D.1837 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.41 dengan koordinat 4˚ 27' 47.740" LS dan 104˚ 19' 21.300" BT yang terletak pada batas Desa Kambang
Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 24. PBU P.41 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 124 dengan koordinat 4˚ 29' 39.047" LS dan 104˚ 19' 49.476" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU P.48 dengan koordinat 4˚ 29' 47.050" LS dan 104˚ 19' 36.860" BT yang terletak pada batas Desa Kambang Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 25. PBU P.48 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.49 dengan koordinat 4˚ 29' 53.700" LS dan 104˚ 19' 36.950" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 26. PBU P.49 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.50 dengan koordinat 4˚ 30' 02.480" LS dan 104˚ 19' 40.360" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 27. PBU P.50 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.52 dengan koordinat 4˚ 30' 44.450" LS dan 104˚ 19' 44.800" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 28. PBU P.52 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.53 dengan koordinat 4˚ 30' 51.260" LS dan 104˚ 19' 45.110" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 29. PBU P.53 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU P.54 dengan koordinat 4˚ 30' 51.410" LS dan 104˚ 19'
36.900" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 30. PBU P.54 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU P.55 dengan koordinat 4˚ 30' 51.210" LS dan 104˚ 19' 25.790" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 31. PBU P.55 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU P.56 dengan koordinat 4˚ 30' 50.750" LS dan 104˚ 19' 18.190" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 32. PBU P.56 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 125 dengan koordinat 4° 30' 47.251" LS dan 104° 19' 14.519" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 125A dengan koordinat 4° 30' 45.628" LS dan 104° 18' 38.034" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.57 dengan koordinat 4˚ 31' 16.070" LS dan 104˚ 18' 46.100" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 33. PBU P.57 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.58 dengan koordinat 4˚ 31' 35.580" LS dan 104˚ 18' 51.820" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 34. PBU P.58 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.59 dengan koordinat 4˚ 31' 54.080" LS dan 104˚ 18' 57.180" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way
Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 35. PBU P.59 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.60 dengan koordinat 4˚ 32' 17.670" LS dan 104˚ 19' 02.720" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 36. PBU P.60 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.61 dengan koordinat 4˚ 32' 53.730" LS dan 104˚ 19' 14.940" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 37. PBU P.61 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.62 dengan koordinat 4˚ 33' 12.420" LS dan 104˚ 19' 19.080" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 38. PBU P.62 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.63 dengan koordinat 4˚ 33' 23.280" LS dan 104˚ 19' 23.800" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 39. PBU P.63 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU P.64 dengan koordinat 4˚ 33' 29.840" LS dan 104˚ 19' 44.100" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; 40. PBU P.64 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU P.65 dengan koordinat 4˚ 33' 23.960" LS dan 104˚ 20' 04.690" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.65 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.66 dengan koordinat 4˚ 34' 02.430" LS dan 104˚ 20' 11.060" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.66 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.67 dengan koordinat 4˚ 34' 30.030" LS dan 104˚ 20' 15.090" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.67 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.69 dengan koordinat 4˚ 35' 48.840" LS dan 104˚ 20' 24.480" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung;
- PBU P.69 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU P.70 dengan koordinat 4˚ 36' 07.140" LS dan 104˚ 20' 26.740" BT yang terletak pada batas Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung; dan
- PBU P.70 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 129 dengan koordinat 4˚ 36' 13.636" LS dan 104˚ 20' 14.801" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Way Giham sampai pada TK 130 dengan koordinat 4˚ 37' 33.852" LS dan 104˚ 19' 03.138" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Way Giham sampai pada TK 131 dengan koordinat 4˚ 38' 38.352" LS dan 104˚ 17' 57.386" BT yang merupakan simpul batas Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.
