PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN...
Pasal 4
Posisi PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
