PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN PENANGGULANGAN GAKY
Tujuan penanggulangan GAKY di daerah: a. meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah daerah, produsen dan konsumen pentingnya penanggulangan GAKY; b. meningkatkan kualitas sumber daya manusia INDONESIA sesuai sasaran di dalam tujuan pembangunan millenium (millenium development goals) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; c. meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan masyarakat; d. memudahkan masyarakat mendapatkan garam beryodium; dan e. mempercepat pencapaian konsumsi garam beryodium untuk semua.
