PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2010 tentang PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KESATUAN...
Pasal 10
BAB 4 — KEPEGAWAIAN DAN ESELON
(1) Pengangkatan, pemberhentian pejabat dan pegawai di lingkungan KPHL dan KPHP Provinsi, Kabupaten/Kota diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (2) Pengangkatan Pejabat dan Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi standar kompetensi bidang teknis kehutanan.
