PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW DENGAN...
Pasal 4
Posisi PBU/PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
