PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN...
Pasal 4
Pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah yang bersifat wajib dan pilihan, dan pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
