Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur dimulai dari:
- pertigaan batas antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Nganjuk yang ditandai oleh PABU.60 dengan koordinat 07° 47’ 58.9842”
LS dan 111° 45’ 02.6460” BT yang terletak di Desa Krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Kare Kecamatan Kare Kabupaten Madiun dan Desa Ngliman Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk; 2. PABU.60 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.01 dengan koordinat 07° 48’ 19.2527” LS dan 111° 41’ 37.7628” BT, TK.01 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada TK.02 dengan koordinat 07° 47’ 08.4777” LS dan 111° 41’ 18.1903” BT, TK.02 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.03 dengan koordinat 07° 47’ 12.2386” LS dan 111° 40’ 52.3323” BT, TK.03 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Surjo sampai pada PABU.01 dengan koordinat 07° 46’ 27.2957” LS dan 111° 40’ 39.4472” BT yang terletak di Desa Kare Kecamatan Kare Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Desa Pupus Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo; 3. PABU.01 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada TK.04 dengan koordinat 07° 45’ 59.7694” LS dan 111° 39’ 36.1273” BT, TK.04 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.02 dengan koordinat 07° 46’ 18.8434” LS dan 111° 38’ 24.1945” BT yang terletak di Desa Ngebel Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Mendak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun; 4. PABU.02 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Gedangan sampai pada TK.05 dengan koordinat 07° 46’ 49.2164” LS dan 111° 36’ 41.2297” BT, TK.05 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.06 dengan koordinat 07° 46’ 56.5578” LS dan 111° 36’ 29.9288” BT, TK.06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.07 dengan koordinat 07° 46’ 37.2835” LS dan 111° 35’ 55.9252” BT, TK.07 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU.03 dengan koordinat 07° 46’ 54.9197” LS dan 111° 35’ 55.0787” BT yang terletak pada batas Desa Suluk Kecamatan Dolopo Kabupaten
Madiun dengan Desa Sempu Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo; 5. PBU.03 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.04 dengan koordinat 07° 48’ 06.2340” LS dan 111° 33’ 49.6989” BT yang terletak di Desa Kradinan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Desa Kemiri Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo; 6. PABU.04 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Gunting sampai pada TK.08 dengan koordinat 07° 47’ 57.0700” LS dan 111° 33’ 15.1634” BT, TK.08 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.09 dengan koordinat 07° 48’ 15.0615” LS dan 111° 33’ 01.2085” BT, TK.09 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Kedungdowo sampai pada PABU.05 dengan koordinat 07° 48’ 12.7785” LS dan 111° 31’ 57.8113” BT yang terletak di Desa Kradinan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Desa Sedah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo; 7. PABU.05 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Kedungdowo sampai pada TK.10 dengan koordinat 07° 48’ 06.2267” LS dan 111° 31’ 28.1563” BT, TK.10 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.11 dengan koordinat 07° 47’ 58.9129” LS dan 111° 31’ 28.0266” BT, TK.11 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Asin sampai pada PABU.06 dengan koordinat 07° 47’ 54.7435” LS dan 111° 30’ 46.4707” BT yang terletak di Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo; 8. PABU.06 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Asin sampai pada PABU.07 dengan koordinat 07° 47’ 12.6300” LS dan 111° 29’ 15.6697” BT yang terletak di Desa Lembah Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Desa Trisono Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo;
- PABU.07 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Asin sampai pada TK.12 dengan koordinat 07° 46’ 45.3006” LS dan 111° 27’ 42.2492” BT, TK.12 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.13 dengan koordinat 07° 46’ 39.5608” LS dan 111° 27’ 41.2080” BT, TK.13 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.14 dengan koordinat 07° 46’ 40.2691” LS dan 111° 27’ 28.8854” BT, TK.14 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK.15 dengan koordinat 07° 46’ 44.0231” LS dan 111° 27’ 27.8834” BT, TK.15 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Asin sampai pada PABU.08 dengan koordinat 07° 46’ 58.2471” LS dan 111° 27’ 13.8116” BT yang terletak di Desa Tambakmas Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun yang berbatasan dengan Desa Sukosari Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo; dan
- PABU.08 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Asin sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan yang ditandai oleh TK.16 dengan koordinat 07° 46’ 52.7044” LS dan 111° 27’ 02.5147” BT.
