PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 65
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
