PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 2
BAB 2 — TATA PERSURATAN DINAS
Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan meliputi: a. pengelolaan surat masuk; b. pengelolaan surat keluar; c. tingkat keamanan; d. kecepatan proses; e. pengetikan naskah dinas; dan f. warna dan kualitas kertas.
