PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2009 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Pasal 4
BAB 2 — TATA NASKAH DINAS
Prinsip-prinsip penyelenggaraan naskah dinas terdiri atas: a. ketelitian; b. kejelasan; c. singkat dan padat;dan d. logis dan meyakinkan;
