PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi...
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.peraturan.go.id 2018, No.950 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Juli 2018
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2018
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
www.peraturan.go.id 2018, No.950
www.peraturan.go.id
