PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PABU, PBA, PABA dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, dan/atau nama kecamatan.
