PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2010 tentang PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI...
Pasal 8
BAB 2 — NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN
Naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d, memuat: a. biodata pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri; dan b. keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
