PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PBU, PABU, PABA dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, dan/atau nama kecamatan.
