PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN...
Pasal 2
(1) Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011 meliputi : a. Umum; b. Pokok-pokok Kebijakan; c. Ruang Lingkup Pengawasan; dan d. Obyek Pengawasan. (2) Uraian Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
