PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 4
Pendanaan pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022 bersumber pada: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; dan c. anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
