PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS...
Pasal 8
BAB 3 — JABATAN FUNGSIONAL DAN ANGKA KREDITNYA
Penilaian angka kredit kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e meliputi: a. penilaian unsur utama; dan b. penilaian unsur penunjang.
