PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS...
Pasal 13
BAB 5 — STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL
Unsur kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a meliputi: a. pendidikan; b. pengetahuan; c. keahlian; dan d. sikap profesional.
