PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2013 tentang PELANTIKAN LULUSAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM...
Pasal 8
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2012 tentang Pengukuhanan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai Pamong Praja Muda dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
