PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 2
BAB 2 — BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Batas daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat adalah batas daerah antara:
- Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Pasaman;
- Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Lima Puluh Kota;
- Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Lima Puluh Kota;
- Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Lima Puluh Kota;
- Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Sijunjung; dan
- Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Dharmasraya. www.djpp.kemenkumham.go.id
