PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2011 tentang WILAYAH ADMINISTRASI PULAU BERHALA
Pasal 2
Pulau Berhala terletak di bagian utara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi pada posisi 0º 51’ 34” Lintang Selatan (LS) dan 104º 24’ 18” Bujur Timur (BT).
