PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 914
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah IV, terdiri atas: a. Seksi Wilayah IVA; dan b. Seksi Wilayah IVB.
