PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 906
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II, terdiri atas:
a. Seksi Wilayah IIA; dan b. Seksi Wilayah IIB.
