PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 581
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran;
b. Subbagian Perbendaharaan; dan c. Subbagian Verifikasi dan Akuntansi.
