PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 288
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL BINA ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Perundang-undangan; dan d. Bagian Umum.
