PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 22
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, terdiri atas: a. Subbagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja I; b. Subbagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja II; dan c. Subbagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja III.
