PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 166
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
Direktorat Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 146 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di bidang pembinaan ideologi pancasila, karakter dan wawasan kebangsaan.
