PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 160
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
Bagian Perundang-undangan, terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Perundang-undangan; b. Subbagian Advokasi; dan c. Subbagian Dokumentasi dan Informasi.
