PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KESATUAN POLISI ...
Pasal 22
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Provinsi DKI Jakarta diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini. (2) Pembentukan UPF diatur dengan Peraturan Gubernur.
