PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PBU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
